Jumat, 30 September 2011

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI


Konsep koperasi dibagi 3 bagian, yaitu :
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
untuk mengurusi kepentingan para anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
·         Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesam
a
anggota, dengan saling membantu dan menguntungkan
.
·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
.
·         Hasil berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota              sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan
koperasi
.
2. Konsep Koperasi Sosialis
      Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
    - Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
 
   - Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


     Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan aliran koperasinya akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Aliran koperasi secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara didunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
Ø  Aliran Yardstick
Ø  Aliran Sosialis
Ø  Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat.

Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai  alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh
tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat
individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dari perekonomian yang kapitalistis ( Team UGM, 1984 h. 11). Koperasi lahir pertama di Inggris (1844) berusaha untuk mengatasi masalah
keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang
dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale
Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir
koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi
yang bergerak di bidang simpan-pinjam.
Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan
“Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi
berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna
memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi. Dari definisi tersebut, koperasi mengandung unsur-unsur sebagai
berikut:
a. Merupakan perkumpulan orang-orang (association of person).
b. Bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together).
c. Untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common
    economic end).
d. Organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis
    (democratically controlled business organization).
e. Kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable
    contribution to the capital required).
f. Menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil (
    a fair share of the risk and benefits of the undertaking).

Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian
koperasi telah berkembang yang dapat diliat dari berbagai aspek sebagai berikut :
a. Koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelaku-pelaku
    ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas,
    efisiensi serta efektifitas.
b. Koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan
    yang sama guna diperjuangkannya secara bersama-sama secara
    serempak dan lebih baik.
c. Segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi
    yang di dalam kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma
    sosial ataupun moral yang berlaku di mana koperasi melakukan
    kegiatannya.
d. Sementara pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu
    sistem ekonomi.

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Sejarah lahirnya koperasi
> 1844 diRochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang sampai   saat ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
> 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale  Society (CWS).
> 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle                        dan Fredrich W. Raiffesen.
> 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
> 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka     koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
> 1895 diLeuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriatmadja, Patih Purwokerto, dkk, mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank simpan pinjam tersebut, semacam bank tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam.
Atau dalam bahasa Inggris “The Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
> 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks-Credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat diIndonesia.
> 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi seJawa yang pertama diTasikmalaya.
> 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
> 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
> 1965, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan dikoperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II diJakarta.
> 1967 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang        pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
> Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar atau pedoman pelaksanaan koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus didaerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.